Sabtu, 29 November 2014

CONTOH KEJAHATAN KORPORASI DI BEA CUKAI

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengatakan saat ini pihaknya dan Kepolisian tengah menyelidiki kemungkinan terjadinya kejahatan korporasi terkait dugaan penyelundupan minyak mentah milik PT Pertamina (Persero) di perbatasan Indonesia-Malaysia.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu Ditjen Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minyak mentah sebanyak 402 ribu barel di kapal tanker MT Jelita Bangsa. Belakangan diketahui minyak itu milik Pertamina yang diambil dari sumur Chevron di Dumai.

Sejauh ini Ditjen Bea dan Cukai terus mengupayakan meminta tambahan informasi mengenai kasus tersebut kepada Pertamina sebagai pemilik minyak. "Yang perlu kami bisa mendapatkan tambahan informasi, maka kami akan meminta. Yang membelokkan (kapal bermuatan minyak) itu perorangan atau ada perintah dari atasan?

menurut saya, kasus di atas harus segera diatasi secepat mungkin, karena akan membawa dampak yang tidak bagi negara kita sendiri terutama dalam hal ketersediaan minyak produksi dalam negri yang akan berkurang secara perlahan.. kerugian yang akan di rasakan antara lain kenaikan harga bbm dikarenakan berkurangnya persediaan minyak yang terus berkurang, negara juga akan mengalami kerugiaan milyaran bahkan triliyunan akibat penyelundupan miyak tersebut..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar