Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengatakan saat
ini pihaknya dan Kepolisian tengah menyelidiki kemungkinan terjadinya
kejahatan korporasi terkait dugaan penyelundupan minyak mentah milik PT
Pertamina (Persero) di perbatasan Indonesia-Malaysia.
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu Ditjen Bea dan Cukai Tanjung
Balai Karimun, Kepulauan Riau, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan
minyak mentah sebanyak 402 ribu barel di kapal tanker MT Jelita Bangsa.
Belakangan diketahui minyak itu milik Pertamina yang diambil dari sumur
Chevron di Dumai.
Sejauh ini Ditjen Bea dan Cukai terus mengupayakan meminta tambahan
informasi mengenai kasus tersebut kepada Pertamina sebagai pemilik
minyak. "Yang perlu kami bisa mendapatkan tambahan informasi, maka kami
akan meminta. Yang membelokkan (kapal bermuatan minyak) itu perorangan
atau ada perintah dari atasan?
menurut saya, kasus di atas harus segera diatasi secepat mungkin, karena akan membawa dampak yang tidak bagi negara kita sendiri terutama dalam hal ketersediaan minyak produksi dalam negri yang akan berkurang secara perlahan.. kerugian yang akan di rasakan antara lain kenaikan harga bbm dikarenakan berkurangnya persediaan minyak yang terus berkurang, negara juga akan mengalami kerugiaan milyaran bahkan triliyunan akibat penyelundupan miyak tersebut..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar