Judul
Buku : “ Ilmu Sosial Dan Budaya Dasar”
Pengarang
: Pamerdi Giri Wiloso, dkk
Penerbit
: Widya Sari Press Salatiga
Tahun Terbit :
2010
Tebal
Buku : 223 Halaman
Secara
operasional, Ilmu Sosial dan Budaya Dasar (ISBD) harus diambil dan dikuasai
oleh setiap mahasiswa dalam rangka pembentukan kompetensi kesarjanaan yang
berwawasan sosial budaya. Sehingga ketika berkarya mereka mampu berfikir
kritis, kreatif, luas, sistemik-ilmiah, peka dan empatik secara sosial budaya,
demokratis, beradap, serta terampil dan arif dalam mencari solusi pemecahan
masalah sosial-budaya. Untuk mencapai tujuan institusional tersebut maka dari
itulah buku karya Pamerdi Giri Wiloso, dkk ini ditulis.
Dalam
buku Ilmu Sosial dan Budaya Dasar ini disajikan dalam sepuluh bab yang ditulis
oleh delapan penulis yang berbeda. Pada bab 1 tentang “Manusia Makhluk
Membudaya” yang ditulis oleh Pamerdi Giri Wiloso yaitu seorang lulusan dari
Universitas Twente, Nederland berisikan bahwa manusia sebagai makhluk Allah
Sang Pencipta yang memiliki akal budi dan diberi hak istimewa yaitu
makhluk yang mampu mengolah realitas dengan segala akal budinya tersebut demi
martabat kemanusiaanya. Sehingga manusia secara esensi merupakan makhluk yang
membudaya.
Pada
bab ke-2 mengenai “Manusia Sebagai Makhluk Individu dan Makhluk Sosial” yang
ditulis oleh Daru Purnomo yang merupakan seorang Magister Sains dalam Geografi
Sosial di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Pada bab ini menekankan bahwa
setiap menusia memiliki dimensi indeividualitas dan sosialitas (Veeger,1985:
4-9). Hakekat manusia secara pribadi pada dasarnya adalah hidup bersama, dan
dalam kebersamaan itu akan menimbulkan ikatan dan kesalingtergantungan antara
satu sama lain. Sedangkan sebagai makhluk sosial, manusia sangat membutuhkan
keberadaan orang lain dan menjalin intraksi melalui kontak dan komunikasi
karena dorongan untuyk melakukan imitasi, sugesti, simpati, identifikasi.
Pada
bab ke-3 mengenai “Manusia, Nilai, Moral, dan Hukum” yang ditulis oleh Bambang
Suteng Sulasmono seorang yang memiliki gelar Doktor dalam Pendidikan Kewargaan
Negara di Universitas Negeri Malang, Malang. Dalam bab ini dibahas bahwa setiap
kehidupan bersama memiliki nilai-nilai dalam menakar baik buruknya, penting
tidaknya, layak tidaknya tidakan seseorang. Nilai sosial umumnya dirumuskan
dalam bentuk norma yang dilengkapi sanksi, norma merupakan perumusan konkrit
dari nilai yang abstrak berisi serangkaian petunjuk hidup yang berisi
perintah dan larangan dan dilengkapi sanksi bagi pelanggarnya. Dalam norma ada
norma hukum yang bersifat memaksa yang diformulasikan secara jelas,tegas
dan diberlakukan oleh lembaga yang berwenang. Dalam sistem tata hukum
Republik Indonesia memiliki hukum dasar sekaligus hukum tertinggi yaitu
UUD 1945.
Pada
bab ke-4 mengenai “Manusia dan Peradaban” ditulis oleh Tomi Febriyanto seorang
Megister Sains dalam Sosiologi dan Ilmu Komunikasi di Universitas Gadjah Mada,
Yogyakarta. Dibahas bahwa kosep penting yang berkaitan dengan dinamika manusia
dan kebudayaan adalah peradaban yang merupakan tahapan tertentu dari kebudayaan
masyarakat tertentu yang telah mencapai kemajuan dalam bidang ilmu pegetahuan,
tekonologi dan seni yang telah maju. Peradaban terbentuk lewat perubahan sosial
dan sebagai penanda akan peradaban yang paling mutakhir adalah perkembangan
teknologi informasi dan komunikasi serta proses globalisasi yang menyertainya.
Pada
bab ke-5 mengenai “Manusia dan Kebudayaan Di Indonesia” ditulis oleh Tri
Kadarsilo, Dokterandus dalam Pendidikan Geografi Sosial di Universitas
Satyawacana, Salatiga. Pada bab ini hakekatnya manusia mampu menciptakan dan
menggunakan kebudayaan karena manusia adalah makhluk yang keaktifannya berwajah
multidimensional, dan dengan cipta karsa rasa yang terbentuk manusia
menciptakan dan menggunakan kebudayaan. Indonesia sebagai titik pertemuan dari
berbagai macam ras memiliki pengelompokan kebudayaan suku dengan berbagai 15
kelompok suku dan dengan kebudayaannya masing-masing. Sehingga dalam praktek
hidup keseharian, dibutuhkan prinsip pluralitas dan multikulturalisme.
Pada
bab ke-6 mengenai “Manusia, Keragaman, dan Kesetaraan” ditulis oleh Suwarto
Adi, Magister Sains (Kandiadat) dalam Studi Pembangunan Universitas Satya
Wacana, Salatiga. Dalam bab ini individu yang menjalani hidup di tengah
masyarakat, seorang manusia menjalankan fungsi dan peran membentuk identitas
diri dan masyarakat. Keragaman sosial budaya pembawa dinamika perubahan yang
berjalan cepat mesti dikelola secara demoktatis. Keragaman memunculkan
problematika yang rumit, dipengaruhi faktor internal dan eksternal. Dengan
demikian keragaman mesti saling mengisi untuk membentuk sebuah kehidupan
masyarakat yang demokrasi.
Pada
bab ke-7 mengenai “Pluralitas Masyarakat dan Kebudayaan di Indonesia” ditulis
oleh Pamerdi Giri Wiloso, berisikan sebagai sebuah identitas koletif,
kebudayaan beraspek statis dan dinamis. Di Indonesia merupakan “perisimpangan
lalu lintas arus gerak berbagai corak bangsa dan budaya” sehingga muncul
persilangan kebudayaan. Dalam pengelolaan pluralitas kebudayaan di Indonesia
harus berjalan secara demokratis, peretisipatonis, dan memberi kesempatan
setiap warga negara untuk mampu mencapai suatu tingkat kesadaran bahwa
Indonesia lebih luas dari lingkungannya sendiri. Hal yang demikian akan mampu
membangun kesadaran kebudayaan daerah disamping kesadaran kebudayaan nasional,
dan memperkokoh kepribadian daerah di dalam keanekaragaman kebudayaan
Indoneisa.